Kapolda Sumut Blokir Wartawan Saat Ditanya Maraknya Narkoba di Sumut, Johan Merdeka: Polisi Harus Serius

    Kapolda Sumut Blokir Wartawan Saat Ditanya Maraknya Narkoba di Sumut, Johan Merdeka: Polisi Harus Serius
    Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jum'at (28/7).

    MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memblokir WhatsApp (WA) wartawan yang melakukan konfirmasi tentang semakin maraknya narkoba di Sumatera Utara (Sumut).

    Sebelumnya saat dikonfirmasi awak media ke WA pribadinya di nomor 081381871xxx, tentang instruksi sterilisasi melarang wartawan masuk pada saat Farewell Parade Kapolda Sumut, walau tidak dijawab namun masuk centang dua.

    Namun saat dikonfirmasi kembali terkait narkoba marak, WA jenderal bintang dua yang baru beberapa hari bertugas di Polda Sumut ini malah centang satu alias diblokir. Anehnya wartawan lain yang melakukan konfirmasi di nomor WA yang sama justru masuk centang dua.

    Sebelumnya, Ketua Umum DPP Satu Betor, Johan Merdeka meminta Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi untuk gerak cepat memberantas narkoba di Sumut.

    Johan Merdeka menyoroti peredaran narkoba yang sudah berada di garis merah. Khususnya di kawasan Jalan Jermal XV, Belawan, dan Binjai.

    "Kita minta agar Kapolda Sumut yang baru ini serius bisa melakukan gerak cepat dalam hal pemberantasan narkoba, " kata Johan Merdeka, Jumat (28/7/2023) siang.

    Katanya, dalam hal narkoba, misalnya di daerah yang sudah dinyatakan zona merah yang memang itu merupakan lokasi terparah dalam peredaran narkoba.

    "Terutama di kawasan Jermal 15 kan sudah berulang-ulang digerebek tapi nyatanya tetap saja hingga hari ini terus beroperasi bahkan peredaran narkoba di tempat itu seperti menjual kacang goreng.

    "Nah, jadi kita minta 5 program prioritas Kapolda Sumut yang sudah disampaikannya itu tidak sekedar 'Ngecap' atau lips service semata, " tegasnya.

    Johan Merdeka meminta program 100 hari kerja Kapolda Sumut harus bisa dilakukan secepatnya, kalau bisa 3x24 jam atau 1x7 hari itu bisa diselesaikan dan bandar narkoba itu bisa ditangkap. 

    "Itulah bukti dari komitmen Kapolda Sumut yang baru, kalau masih menunggu 3 bulan lagi sesuai dengan prioritas program kerja Kapolda artinya ini yang perlu kita pertanyakan kenapa sampai selama itu, ada apa?, " tanya Johan.

    Belakangan diketahui bahwa setiap pihak kepolisian ingin melakukan penggerebekan, hasilnya hanya mendapatkan pemakai narkoba, namun bandar dan pengedarnya tidak dapat. Hal itu membuat keganjilan Johan Merdeka yang juga dikenal sebagai aktivis ini.

    "Bagaimana mungkin bisa bandar ketangkap, ketika mau melakukan penggerebekan bandar sudah lari, artinya kan ketika mau melakukan penggerebekan sudah bocor duluan kan. Nah informasi untuk melakukan penggerebekan sudah bocor duluan berarti disinyalir bahwa ada keterlibatan anggota untuk membocorkan penggerebekan itu, " tegasnya.

    Johan Merdeka berharap kepada Kapolda Sumut bisa menangkap bandar narkoba yang sudah merusak generasi bangsa.

    "Harapan kita sebagai masyarakat, Kapolda Sumut segera menangkap dan membersihkan seluruh bandar-bandar narkoba yang ada di Sumut ini sehingga seluruh tempat yang memang terindikasi sarang narkoba itu segera diberantas habis segera, " tandas Johan Merdeka yang juga menyoroti maraknya aksi begal dan mafia tanah.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pengurus PGRI Sumut Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Temu Pers Akhir Tahun 2024, Direktur Utama BPODT Sampaikan Kunjungan Wisatawan ke Toba Caldera Resort Capai 240 Ribu

    Tags