Kehadiran Keramba Jaring Apung di Danau Toba Berikan Multiplier Effects Ekonomi Cukup Besar “Sejumlah Peneliti Sarankan SK 2017 Direvisi

    Kehadiran Keramba Jaring Apung di Danau Toba Berikan Multiplier Effects Ekonomi Cukup Besar “Sejumlah Peneliti Sarankan SK 2017 Direvisi
    Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Polhukam Binsar Situmorang, Prof. Ternala Barus dan Prof. Parulian

    SIMALUNGUN - Peneliti kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba bersama peneliti dari CARE LPPM Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB) menyampaikan, bahwa Kehadiran Keramba Jaring Apung (KJA)  di perairan Danau Toba mampu memberikan multiplier effects ekonomi yang cukup besar, yaitu mendekati Rp5 triliun per tahun, yang dapat mengurangi ketimpangan sosial ekonomi antar wilayah dan antar kelompok

    Hal tersebut diungkapkan Ketua peneliti kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Prof. Ternala Barus dan peneliti dari CARE LPPM Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Parulian, Dr. Dahri Tanjung saat menggelar Focus Grup Discussion (FGD) di Niagara Hotel, Parapat, Kamis (02/12/2022 kemarin.

    Focus Grup Discussion (FGD) tersebut dihadiri langsung Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Polhukam Binsar Situmorang, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang diwakilkan bidang budidaya, Widodo dan Kepala Dinas Perikanan se Kawasan Danau Toba dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara

    Peneliti CARE LPPM Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Parulian didampingi Dr. Dahri Tanjung menyampaikan, Kehadiran Keramba Jaring Apung (KJA)  di perairan Danau Toba mampu memberikan multiplier effects ekonomi yang cukup besar terhadap masyarakat kawasan Danau Toba, Untukitu,  Surat Keputusan ( SK ) Gubernur Sumatera Utara Tahun 2017 itu, perlu direvisi dan meremkomendasi 60 ribu ton Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba Pertahun, ”sebutnya

    Prof Parulian juga menilai bahwa keberadaan usaha Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba cukup memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang terlibat dan menjadi usaha penopang perekonomian yang dapat bertahan, nbahkan saat masa pandemi sekalipun usaha Keramba Jaring Apung mampu bertahan

    Sementara itu, Prof Ternala Barus yang juga merupakan Guru Besar Universitas Sumatera Utara ( USU) menyampaikan, “Pada dasarnya, kegiatan budidaya perikanan ini dapat dilakukan dengan syarat mengedepankan tata kelola pembangunan berkelanjutan, di mana aspek ekonomi, sosial dan lingkungan berjalan beriringan. Salah satunya dengan mematuhi zona budidaya ikan KJA sesuai dengan Perpres nomor 81/2013, ”ujar Prof. Ternala.

    Prof. Ternala Barus yang baru saja merampungkan penelitiannya di 2022 terkait Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Dalam sosialisasinya di hadapan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Sumut, Pemerintah Kabupaten di Sekitar Danau Toba serta Dinas terkait menyampaikan bahwa, Hasil kajian Daya Dukung Danau Toba yakni sebesar 55.083, 16 ton per tahun.

    “Usaha KJA terus berkembang hingga saat ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menunjukkan produksi ikan nila di Danau Toba sebesar 80.941 ton dengan rata-rata produksi 62 ribu ton per tahunnya, belum termasuk jenis ikan lainnya yang dibudidayakan. Kontribusi sektor perikanan terhadap produk domestik regional bruto 21%.

    Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Polhukam Binsar Situmorang mengatakan, pemerintah daerah tengah melakukan penataan Keramba Jaring Apung (KJA) dan langkah-langkah yang telah dilakukan diantaranya penertiban sejumlah KJA di beberapa titik lokasi dan penataan ini dilakukan guna mengikuti peraturan yang tengah berlaku saat ini dengan merujuk SK Gubsu 2017 tentang Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) Danau Toba sebesar 10 ribu per tahun, ” subutnya

    Mantan Pj. Bupati Simalungun 2015 dan 2016 itu juga menyampaikan, bahwa Keadaan kualitas perairan Danau Toba yang pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh kegiatan manusia, terutama pemukiman penduduk, peternakan, pertanian, kegiatan perindustrian dan perdagangan termasuk hotel, restoran dan kegiatan transportasi air.

    Lebih lanjut Binsar mengatakan, penataan ini dilakukan guna mengikuti peraturan yang tengah berlaku saat ini dengan merujuk SK Gubsu 2017 tentang Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) Danau Toba sebesar 10 ribu per tahun. Namun begitu, dengan adanya kajian terkini dari Dinas LH Prov. Sumut terkait DDDT yang menyebutkan sekitar 55 ribu per tahun dengan status kesuburan air yakni Mesotrofik, dapat menjadi pertimbangan dan rujukan utama dalam melakukan peninjauan ulang terhadap peraturan Penataan KJA dan SK Gubernur Sumut.

    Untuk itu para peneliti merekomendasikan revisi SK Gubsu 2017 dilakukan berdasarkan beberapa hasil penelitian terbaru di atas serta pengelolaan KJA di masa yang akan datang sebaiknya KJA harus ramah lingkungan (teknologi konservasi), berstandar manajemen budidaya berkelanjutan, dan terintegrasi KJA-Pariwisata berkelanjutan, serta perlu memiliki izin.

    “ Namun begitu, dengan adanya kajian terkini dari Dinas LH Sumatera Utara  terkait DDDT yang menyebutkan sekitar 55 ribu per tahun dengan status kesuburan air yakni Mesotrofik, dapat menjadi pertimbangan dan rujukan utama dalam melakukan peninjauan ulang terhadap peraturan Penataan KJA dan SK Gubernur Sumatera Utara itu", sebut Binsar Situmorang.( Karmel )

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Pelantikan IKA UNRI Sumut, Edy Rahmayadi...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Libur Nataru, Anggota DPRD-SU Minta...

    Berita terkait

    Juarai Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024, Lagu Kebangsaan Jepang Berkumandang di Rungan Terbuka Publik Parapat
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Lantamal I Hadiri Kegiatan FGD Penanganan Perkara Koneksitas Kejaksaan Tinggi Sumut
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Kunjungi Warga Kurang Mampu, Wakil Bupati Simalungun Beri Tali Asih kepada Rohana Damanik
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Pj Gubernur Sumut Terus Perkuat Sosialisasi
    Acara Puncak HBP ke-59 di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, M Pithra Jaya: Momen meningkatkan motivasi, semangat dan kualitas kinerja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Tags