Kena Tipu 4 Juta Rupiah, Pengusaha Beras Laporkan Pria Yang Mengaku Bernama Ibnu

    Kena Tipu 4 Juta Rupiah, Pengusaha Beras Laporkan Pria Yang Mengaku Bernama Ibnu
    Korban saat menyerahkan uang kepada terlapor Ibnu untuk sewa perumahan Asri Indah Mencirim ll di Jalan Macan, Pasar l, Sei Mencirim pada Rabu, 17 April 2024.

    MEDAN - Tawarkan rumah kontrakan di media sosial Market place, seorang pria berhasil membawa kabur uang pengusaha beras 4 juta rupiah.

    Dijelaskan Ratna, dirinya melihat postingan akun Facebook Zackmiracle di Marketplace sedang memposting rumah sewa di daerah Perumahan Asri Indah Mencirim ll, Jalan Macan, Pasar l, Sei Mencirim.

    "Kami tertarik dengan postingan dia, dan menanyakan terkait postingannya, " jelas Ratna.

    Lebih lanjut, keduanya melakukan komunikasi lewat pesan WhatsApp dan berjanji akan bertemu di lokasi yang diposting oleh akun Facebook Zackmiracle.

    "Hari Rabu, tanggal 17 April 2024 kami jumpa sama pria yang mengaku bernama Ibnu Ramadhan Sembiring, dia mengaku bahwa rumah tersebut milik ibu dari istrinya, " terang Ratna.

    Merasa percaya dengan ucapan Ibnu, lantas suami Ratna menawar harga rumah sewa, tawar menawar hargapun terjadi.

    "Awalnya dibilang sama kami harga 1 tahun rumah sewa itu 2, 5 juta, namun kalau mau ambil 2 tahun dikasih harga 4, 5 juta. Suami saya nawar sama si Ibnu itu 4 juta untuk 2 tahun, " bebernya.

    Mendengar tawaran itu, lantas Ibnu bertanya kepada istrinya yang juga hadir dilokasi perumahan Asri Indah Mencirim ll, namun istrinya tidak masuk didalam rumah melainkan menunggu di luar.

    "Setelah itu masuk dia (Ibnu), dibilang dia kalau memang suami saya serius ya Uda gak apa - apa dikasih harga 4 juta untuk 2 tahun, " sambungnya.

    Karena sudah merasa deal, maka pembayaran pun dilakukan dengan bukti kwitansi ditandatangani Ibnu dan bermaterai.

    "Dikasih suamiku sama dia 4 juta rupiah, ada bukti videonya, " kesal Ratna.

    Keesokan harinya suami Ratna mendapat informasi bahwa rumah yang disewanya bukan milik Ibnu melainkan dirinya hanya orang yang menyewa rumah itu. Mendengar informasi itu, suami Ratna merasa kesal dan merasa tertipu.

    "Langsung ditelpon lah si Ibnu itu, gak diangkat, terus di kirim pesan WhatsApp ke dia untuk mengembalikan uang suamiku. Dalam pesannya bertuliskan kembalikan uang nya dalam waktu 2x24 jam, kalau tidak dikembalikan akan menempuh jalur hukum, " tegas Ratna.

    Ucapan suami Ratna dibuktikan pada Senin, 29 April 2024 sekira pukul 13:00 Wib. Ibnu dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan.

    Laporan itu berdasarkan nomor STTLP/B/1212/lV/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 29 April 2024, sekira pukul 14:22 wib.

    Ratna berharap supaya pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjadi efek jera baginya.

    binjai sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Meski Timnas U-23 Kalah, Pj Gubernur Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Peringati Hari Pahlawan, PHRI Simalungun Bersama Siswa SMA Negeri 1 Parapat Gelar Aksi Bersih-Bersih di Danau Toba Parapat
    Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024 Dimulai, Ini Persiapan Pemerintah Samosir
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Kunjungi Warga Kurang Mampu, Wakil Bupati Simalungun Beri Tali Asih kepada Rohana Damanik
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Pj Gubernur Sumut Terus Perkuat Sosialisasi
    Acara Puncak HBP ke-59 di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, M Pithra Jaya: Momen meningkatkan motivasi, semangat dan kualitas kinerja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Tags