Nama dan Tanda Tangannya Dipalsukan, Ini Penjelasan Bupati Nias Utara

    Nama dan Tanda Tangannya Dipalsukan, Ini Penjelasan Bupati Nias Utara

    MEDAN - Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd buka suara terkait CV. Niko Berlian yang menggunakan nama Arman Zebua untuk mendapatkan proyek dari PUPR, Selasa (2/5/2023) Pukul 15:40 Wib.

    Bupati Nias Utara menuturkan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait adanya proyek dari PUPR yang menggunakan nama Arman Zebua yang disalahgunakan oleh CV. Niko Berlian.

    "Itu tekhnisnya langsung saja di Dinas, karena gak saya campuri sejauh itu. Nanti salah komentar saya, karena itu ke bidang Tekhnis masuk nya, " tuturnya.

    Hal senada juga diutarakan oleh kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara, Onahia Telaumbanua, ST, MT yang menyebutkan pihak tenaga Teknik dan pihak CV. Niko Berlian adalah masalah internal.

    "Ini urusan antara tenaga teknik dengan perusahaan yang bersangkutan. Kalau ada sengketa atau masalah internal, baiknya mereka bicarakan dan selesainya sendiri, " jelas Onahia Telaumbanua kepada awak media, Rabu (26/4).

    Ia juga menjelaskan bahwa sebelum ke PUPR, ada bagian Unit Kerja Pengadaan Barang atau Jasa (UKPBJ). 

    "Sebelum ke dinas ada UKPBJ, tidak serta merta kami ambil dari perusahaan yang bersangkutan. Jangan gampang menduga, " pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Arman Zebua, pria asal Kota Gunung Sitoli, merasa dirugikan. Sebab, ia sudah lama berhenti bekerja di CV Niko Berlian, namun nama dan tanda tangannya selalu digunakan untuk mendapatkan proyek dari Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Kabupaten Nias Utara, Rabu (26/4/2023) pukul 10:20 Wib.

    Disampaikan Arman, hal tersebut terkuak saat ia mendapatkan tagihan pajak dari kantor pajak. Merasa bingung dan heran, ia pun mencoba mencari tahu atas apa yang terjadi. Ia semakin terkejut, ketika menemui nama dan tanda tangannya masih digunakan CV Nico Berlian untuk mendapatkan tender proyek.

    "Saya sudah berhenti bekerja sejak 2020. Tapi, dilaporan pekerjaan CV Niko Berlian, nama saya, tanda tangan saya masih digunakan. Semua dokumen dipalsukan, dan tagihan pajaknya datang ke saya. Tentu saya sangat dirugikan, " ujarnya saat berbincang dengan awak media, Selasa (25/4/2023).

    Lanjut Arman, namanya selalu dipakai dibanyak proyek yang dikerjakan CV Niko Berlian. Diantaranya pengerjaan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan Nias Utara dan Rumah Sakit Umum Pratama Nias Utara. 

    Arman Zebua menyatakan, dalam kasus ini, ia sudah menggunakan kuasa hukum Rewako Law Firm, bahkan Direktur CV Niko Berlian, Asiksana Zega sudah disomasi sebanyak tiga kali, namun tak mendapat respons. 

    "Somasi ini sudah tidak dihargai, jadi sudah pasti upaya hukum lanjutan kita lakukan. Saya akan laporkan di Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Karena lokus delicti, saya dapat informasi di Medan, " katanya. 

    Dalam kasus ini, terduga pelaku terkena ancaman hukuman pidana denda dan pidana penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) Kuhpidana jo Pasal 65 jo 67 jo, 68 jo, 69 jo dan Pasal 70 UU RI No 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi.

    Terpisah, CV Niko Berlian, Asiksana Zega saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa dirinya sebagai Direktur di PT tersebut. Namun ketika disinggung terkait dugaan pemalsuan data, ia mengatakan tidak mengetahui hal itu.

    "Gak tau...gak tau, " sebutnya, Rabu (26/4).

    Selanjutnya, ketika dikonfirmasi terkait dicatutnya nama dan tanda tangan atas nama Arman Zebua diberkas laporan pekerjaan CV. Nico Berlian, Asiksana membenarkan hal itu.

    "Ok..ok, " sambil menutup telepon selulernya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Pastikan Judi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolrestabes Medan Gelar Senam Sehat Bersama

    Berita terkait

    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Penggeledahan SPBU dan Gudang BBM oleh Kejatisu dan Kodam I/BB di Medan Jadi Sorotan, Ada Dugaan Keganjalan!
    Miris, Kejatisu Geledah Gudang BBM Tanpa Didampingi Polisi dan BPH Migas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Kunjungi Warga Kurang Mampu, Wakil Bupati Simalungun Beri Tali Asih kepada Rohana Damanik
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Pj Gubernur Sumut Terus Perkuat Sosialisasi
    Acara Puncak HBP ke-59 di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, M Pithra Jaya: Momen meningkatkan motivasi, semangat dan kualitas kinerja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Tags