Pelaku Transaksi Sabu di Bajigur Kota Siantar Kebal Hukum, Kapolres AKBP Fernando: Kita lidik terus, lae

    Pelaku Transaksi Sabu di Bajigur Kota Siantar Kebal Hukum, Kapolres AKBP Fernando: Kita lidik terus, lae
    Photo Istimewa

    PEMATANG SIANTAR - Kalangan masyarakat sepenuhnya mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan dan penindakan pelaku peredaran narkotika, tidak terkecuali terhadap oknum aparat kepolisian dalam pemberitaan media massa.

    Namun, penyampaian Kapolri terkait aksi bersih-bersih terhadap institusi yang dipimpinnya, bagi kalangan masyarakat yang mengaku resah, khususnya di wilayah hukum Polres Pematang Siantar dianggap bertolak belakang, terkesan tidak peduli.

    Pasalnya, selama ini bandar sabu berinisial UH bersama kawannya Dhln dan Lo dituding masyarakat kebal hukum, dengan bebasnya mengedarkan sabu di Jalan Medan, Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Kamis (20/10/2022) sekira pukul 08.30 WIB.

    "Bandar sabu si UH dan yang mengatur lokasinya si Dhln dan Lo yakni, di gang Pangulu Lama, tepatnya di sekitaran RS Horas Insani dan di lokasi gang Air Bersih serta di dekat SMP Negeri 6 Kota Siantar, " ungkap nara sumber.

    Kemudian, nara sumber mengatakan, berbagai media telah mempublikasikan tentang jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan UH, Dhln dan Lo di lokasi Bajigur itu, tetapi berpengaruh. Malah, pasca diberitakan, pelakunya mulai mengantisipasi rajia petugas.

    "Pelaku bertransaksi sabu dengan sistem "buka tutup" dan inilah caranya menghindari pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Bajigur itu, " beber nara sumber.

    Lebih lanjut, nara sumber menyebutkan, ke dua kepercayaan Bandar Sabu UH yakni Dhln dan Lo mempersiapkan sejumlah uang, diduga sebagai upeti yang diserahkan kepada oknum polisi dengan cara berkomunikasi lewat selular dan disepakati lokasi pertemuannya.

    "Kalau sudah ada upeti, sampai kapanpun tindakan pemberantasan narkotika di Bajigur itu tidak akan pernah ada hasilnya, " pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, soal peredaran narkotika jenis sabu dilakoni ke tiga pelaku dapat dilihat melalui ciutan status di media sosial Facebook atas nama pemilik akun, "Papa Raz" yang diunggah pada hari Kamis (27/09/2022) yang lalu.

    "Dahlan : Korlap / Lolok : Humas / Umar : Boss.Tidak semua warga Bajigur terima keberadaan mereka jual sabu, " sebut pemilik pemilik akun.

    Selanjutnya, pemilik akun fb Papa Raz menuliskan harapan atas kepedulian kalangan masyarakat terhadap masa depan generasi bangsa dan menyampaikan, apresiasinya terhadap yang peduli.

    "Masih ada yang peduli terhadap generasi, angkat topi, hormat sepuluh jari kepada mereka yang masih peduli. Hal ini ditunjukkan dengan berpindah-pindahnya titik jualan mereka, walau hanya pindah gang, " tulis Papa Raz dalam unggahannya.

    Terpisah, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui pesan percakapan selularnya saat dihubungi dan dimintai tanggapannya terkait peredaran narkotika jenis sabu di lokasi Gang Bajigur, hingga saat ini tidak dilakukan penindakan tegas.

    "Kita lidik terus lae. licin, " tulis Kapolres Pematang Siantar dalam pesan selularnya.

    Sementara, Kapala BNNK Pematang Siantar Tuangkus Harianja menyampaikan tanggapannya terkait peredaran sabu di lokasi Gang Bajigur saat jurnalis indonesiasatu.co.id media grup menghubunginya melalui pesan selular.

    "Silakan konfirmasi ke Kasi Berantas, " sebut Kepala BNNK Tuangkus Harianja. (amry pasaribu)

     

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sei...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Menolak Konversi Tanaman di Sidamanik, Masyarakat...

    Berita terkait

    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    Peringati Hari Pahlawan, PHRI Simalungun Bersama Siswa SMA Negeri 1 Parapat Gelar Aksi Bersih-Bersih di Danau Toba Parapat
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Lantamal I Hadiri Kegiatan FGD Penanganan Perkara Koneksitas Kejaksaan Tinggi Sumut
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Kunjungi Warga Kurang Mampu, Wakil Bupati Simalungun Beri Tali Asih kepada Rohana Damanik
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Pj Gubernur Sumut Terus Perkuat Sosialisasi
    Acara Puncak HBP ke-59 di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, M Pithra Jaya: Momen meningkatkan motivasi, semangat dan kualitas kinerja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Pemprov Sumut Gelontorkan Anggaran 15 Miliar Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024

    Tags