PT Toba Pulp Lestari Bantah Isu Penculikan, Itu Hoaks

    PT Toba Pulp Lestari Bantah Isu Penculikan, Itu Hoaks

    SUMUT-Manajemen PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk. membantah keras informasi yang beredar melalui media sosial terkait dugaan penculikan terhadap 6 anggota masyarakat. dan informasi tersebut tidak benar alias hoaks

    Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Perseroan serta pernyataan resmi dari hasil konferensi pers yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Simalungun pada tanggal 22 Juli 2024, bahwa telah terjadi penangkapan terhadap 5 (lima) orang terduga pelaku tindak kekerasan yang menimbulkan jatuhnya korban. 

    "Informasi yang kami peroleh dari konferensi pers pihak kepolisian tersebut, juga menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan adanya penculikan adalah sama sekali tidak benar dan menyesatkan, "tegas Anwar Lawden SH, Direktur dan Sekretaris Perseroan PT Toba Pulp Lestari dalam konferensi persnya, Rabu 24 Juli 2024 dal

    Sebagaimana dijelaskan dalam konferensi pers telah terjadi tindak pidana berupa tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang bernama Samuel Sinaga. Atas tindakan tersebut, kejadian ini dilaporkan kepada pihak Kepolisian, yang kemudian pihak Kepolisian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana tersebut pada tanggal 22 Juli 2024. 

    "Kami juga menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan Perseroan TPL mengerahkan 50 orang dengan mengendarai 2 unit mobil security dan truck colt diesel pada kejadian tersebut adalah sama sekali tidak benar dan menyesatkan.” tambah Anwar Lawden SH. 

    "Kami sedang mempelajari dan mendalami apakah akibat dari pemberitaan yang tidak benar dan menyesatkan itu juga telah memicu kemarahan dari orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga pada saat yang bersamaan, Perseroan mengalami kejadian pembakaran Mess, Tower Internet, dan Pengrusakan Kamera CCTV yang diduga dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan mencoba menggiring opini publik yang menyesatkan. Terkait hal ini, tentu kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan, " tegas Anwar.

    Perlu ditegaskan bahwa peristiwa ini adalah tindak pidana yang sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak yang berwajib. Perseroan menghimbau semua pihak untuk taat pada proses hukum yang berlaku.

    Dalam menjalankan kegiatan operasional Perseroan beroperasi secara professional dan berkelanjutan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku merujuk kepada izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) SK. 493/Kpts-II/1992 tanggal 1 Juni 1992 Jo. SK. 1487/Menlhk/Setjen/HPL. 0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, "papar Anwar.

    Perseroan juga memberikan kontribusi dan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan operasional dan program CD/CSR Perseroan. Sekitar 80% karyawan TPL merupakan putra/putri daerah dari sekitar wilayah operasional Perseroan.

    Perseroan menghormati keberadaan masyarakat adat di seluruh wilayah operasional dan berkomitmen untuk mengedepankan dialog terbuka guna mencari solusi damai dalam menghadapi setiap tantangan isu sosial tanpa melakukan aksi yang dapat merugikan para pihak. 

    "Terhadap isu masyarakat adat di wilayah operasional TPL, Perseroan terus berupaya melakukan dialog dengan berbagai pihak terkait dalam mencari solusi terbaik melalui pola kemitraan yang menguntungkan semua pihak, "jelas Anwar. 

    TPL juga berharap agar pemerintah dapat menjamin keberlangsungan izin investasi, izin kehutanan, dan izin operasional Perseroan. Demikian juga diharapkan dapat membantu melakukan mediasi dalam penyelesaian konflik secara win-win solution bagi Perseroan dengan masyarakat serta penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Narasumber Dipelatihan Investigasi Narkoba...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Penggeledahan SPBU dan Gudang BBM oleh Kejatisu dan Kodam I/BB di Medan Jadi Sorotan, Ada Dugaan Keganjalan!
    Miris, Kejatisu Geledah Gudang BBM Tanpa Didampingi Polisi dan BPH Migas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    Kunjungi Warga Kurang Mampu, Wakil Bupati Simalungun Beri Tali Asih kepada Rohana Damanik
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Pj Gubernur Sumut Terus Perkuat Sosialisasi
    Acara Puncak HBP ke-59 di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, M Pithra Jaya: Momen meningkatkan motivasi, semangat dan kualitas kinerja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Tags