Sempat Viral di Medsos Kebakaran Gudang Gas, Mantan Pensiunan TNI Dikursi Pesakitan

    Sempat Viral di Medsos Kebakaran Gudang Gas, Mantan Pensiunan TNI Dikursi Pesakitan
    Suhartono, Pemilik gudang gas yang terbakar di Gang Mandor Jono terlihat keluar dari ruangan sidang menggunakan rompi orange dan tangan diborgol.

    DELI SERDANG - Buntut kebakaran gudang gas di Gang Mandor Jono, Desa Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, mantan pensiunan TNI duduk dikursi pesakitan. Hal itu terlihat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Deli Serdang menghadirkan ahli dari Pertamina yang sekaligus sebagai SBM Rayon ll wilayah Deli Serdang. 

    Stale Paputra menyebutkan, gudang gas yang meledak dan terbakar yang sempat viral Dimedia sosial, tepatnya berada di Gang Mandor Jono, tidak terdaftar di Pertamina.

    "Saat kejadian itu, saya adalah Sales Branch Manajer (SBM) rayon ll, wilayah Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi. Jadi, setelah terjadi kebakaran atau ledakan, kami mendapatkan informasi bahwa itu pangkalan gas. Tapi setelah kami cek, lokasi itu tidak terdaftar sebagai pangkalan gas di Pertamina, ” tegas Ahli diruang sidang, Senin (4/11/2024) sore. 

    Ahli menambahkan, kebakaran tidak akan terjadi jika tidak ada bahan bakar, oksigen, dan percikan api. 

    Diruang yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerangkan hasil dari pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut diduga dipicu oleh detonasi dari tabung gas.

    Namun JPU tidak menjelaskan dengan detail yang dimaksud dengan detonasi. Mendengar JPU membaca hasil Labfor, Ahli sempat terlihat sedikit bingung, karena kata detonasi tidak ada di dalam elpiji.

    Sebelumnya, Suhartono diperiksa di Polrestabes Medan berdasarkan 
    LP/A/35/V/2024/SPKT/Sat Reskrim/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 24 Mei 2024.

    deliserdang sumut deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Kemanusiaan, Tim Relawan Anton-Benny...

    Artikel Berikutnya

    Orang Tua Murka, Geruduk Pondok Tahfiz di...

    Berita terkait

    Jasmiin Ypraus Bersaing Ketat dengan Juara Bertahan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Samosir
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Waterfront City Pangururan Berlangsung Meriah
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Lomba Solu Bolon Turut Meriahkan Aquabike 2024 dan Berhasil Pukau Para Rider dan Wisatawan di Waterfront City Pangururan
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Kunjungi Warga Kurang Mampu, Wakil Bupati Simalungun Beri Tali Asih kepada Rohana Damanik
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Pj Gubernur Sumut Terus Perkuat Sosialisasi
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Acara Puncak HBP ke-59 di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, M Pithra Jaya: Momen meningkatkan motivasi, semangat dan kualitas kinerja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Tags