Terbukti Edarkan Narkoba, Tim Gabungan Menutup Traxx Club dan KTV

    Terbukti Edarkan Narkoba, Tim Gabungan Menutup Traxx Club dan KTV
    Tim gabungan menutup tempat hiburan malam Traxx Club' dan KTV karena terbukti mengedarkan pil ekstasi, Selasa (6/9).

    MEDAN - Tim gabungan dari Polrestabes Medan bersama Denpom AD, Dinas PTSP Sumut, Dinas Pariwisata Sumut, Satpol PP Sumut dan Pemerintah Kota Medan menindaklanjuti perizinan operasional tempat hiburan TRAXX Club & KTV yang berlokasi di Jalan Nibung Baru, Kecamatan Medan Petisah.

    "Hasil koordinasi yang dilakukan Polrestabes Medan dengan Pemprov Sumut dan Pemko Medan bahwa tempat hiburan TRAXX Club & KTV ditutup karena terbukti mengedarkan narkoba, " kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (5/9) malam.

    Hadi menerangkan, penutupan lokasi tempat hiburan itu berdasarkan fakta bahwa adanya seorang waitress bernama Juliana menjual narkotika jenis ekstasi kepada pengunjung.

    Kemudian, adanya dua kegiatan usaha yaitu club malam dan bar yang belum memiliki sertifikat standar namun kegiatan jenis usaha tersebut telah beroperasi.

    "Sehingga pada Senin (4/9) malam tim gabungan melakukan pengawasan atas  penutupan operasional kegiatan usaha jenis club dan bar di Traxx Club & KTV karena tidak memiliki izin, " pungkasnya. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    BRI Medan Sisingamangaraja Ikuti Latihan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pengurus PGRI Sumut Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Temu Pers Akhir Tahun 2024, Direktur Utama BPODT Sampaikan Kunjungan Wisatawan ke Toba Caldera Resort Capai 240 Ribu

    Tags