Kamaruddin Simanjuntak Suruh Borgol Kamiso, Praktisi Hukum: Kesannya Intervensi

    Kamaruddin Simanjuntak Suruh Borgol Kamiso, Praktisi Hukum: Kesannya Intervensi
    Foto: Kamaruddin Simanjuntak dan Poltak Parningotan Silitonga saat berada di ruangan juru periksa Polsek Percut Sei Tuan yang sempat nyaris adu jotos dengan pelaku pembacokan, Kamiso.

    MEDAN - Viral di media sosial pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Poltak Parningotan Silitonga masuk ke ruangan kerja Juru Periksa (Juper) Polsek Percut Sei Tuan yang nyaris adu jotos oleh pelaku pembacokan Kamiso mendapat pandangan dari Praktisi Hukum Julheri Sinaga SH.

    Julheri mengatakan, kejadian yang sempat viral terkesan adanya intervensi dari Kamaruddin dan Poltak ke Polisi Polsek Percut Sei Tuan.

    "Saya pikir begini ya, terkait masalah hak dan kewajiban masing - masing tau dirilah, polisi kan punya hak dia karena memang itu hak dia, ditempat kerja dia dan gak ada hak pengacara untuk melakukan kesannya itu intervensikan, " jelas Julheri, Senin (6/5/2024).

    Lebih lanjut, Julheri menjelaskan kalau memang Kamaruddin sebagai pengacara korban harus sesuai hukum, jangan mendesak kepolisian seakan - akan dirinya  pimpinan kepolisian.

    "Harusnya lebih paham  lah kode etik pengacara itukan ada, gak boleh dia melakukan intervensi, dia lakukan kerja - kerja nya sesuai mekanisme. Kalau dia keberatan ya suratilah, jangan pula perintah - perintah seolah dia pimpinan kepolisian disitu dan menyuruh borgol, " tegas pria yang memiliki ciri khas rambut panjang itu.

    Julheri juga memberi kan pandangannya ketika melihat kinerja pihak kepolisian yang tidak sesuai harus dilakukan dengan cara - cara bijaksana.

    "Kalau dilihat Kamaruddin, penyidik dalam hal ini telah melakukan pekerjaan tidak benar diadukan aja ke propam, Surati. Ngapain dia intervensi pula perintah seakan dia pimpinan kepolisian, " sambungnya.

    "Mana ada pula hak dia untuk mengintervensi polisi, kalau keberatan dianya adukan ke propam, jangan disitu pula diperintahkan penyidik seakan - akan dia yang punya kewenangan, dia bukan pimpinan, dia bukan siapa - siapa, apalagi pada saat itu dia tidak punya surat kuasa, petenteng - petenteng pula ya kan, " cetus pengacara yang dikenal idealis.

    Perbuatan Kamaruddin dan Poltak menurut Julheri hanyalah untuk mengambil simpati masyarakat dengan mengambil video dan memviralkan.

    "Memalukan itu, seakan - akan tujuannya supaya viral. Aku pikir, itukan sudah melanggar kode etik itu, tugas pengacara itu apa, masa diperintah - perintah pula, kalau dia keberatan silahkan, ada mekanisme, seakan - akan dia punya hak yang begitu luar biasa disitu. Memalukan, sempat mau adu jotos, itu bukan kerja - kerja pengacara, " tutup pria yang dikenal pakar hukum pidana.

    Sebelumnya diberitakan, Polisi menjelaskan awal mula kedatangan Kamaruddin Simanjuntak ke Polsek Percut Seituan hingga adu mulut dengan Kamiso, pecatan polisi yang kini dipenjara karena membacok warga bernama Rahmantua alias Tuek.

    Kapolsek Polsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora mengatakan, awalnya Kamaruddin datang untuk melihat apakah Kamiso sudah ditangkap atau belum.

    Untuk menyakinkan warga yang diwakilkan oleh Kamaruddin dan rekannya, maka pihak kepolisian memberikan izin masuk ke dalam ruangan.

    Kebetulan pada saat Kamaruddin datang, pelaku pembacokan yaitu Kamiso sedang ingin menandatangani berkas.

    Melihat pelaku yang duduk dan tangannya tidak diborgol, diduga Kamaruddin Simanjuntak mencoba untuk mengintervensi pihak kepolisian dengan memerintahkan polisi untuk memborgol dan menerapkan undang - undang darurat kepada pelaku.

    "Diborgol, masukkan. Tidak bisa pulang. Jadi ini berapa lama, Pak?. Bukan cuma ini. Undang-undang darurat karena mereka banyak, " kata Komaruddin Simanjuntak.

    Sementara menurut Japri, Kamiso sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Saat itu Kamiso pun akan menandatangani berkas, sehingga akan sulit jika diborgol.

    Hal itu dikuatkan oleh tampilan video yang memperlihatkan bahwa kamiso berjalan dibantu dengan tongkat, sehingga besar kemungkinan Kamiso untuk sulit melarikan diri.

    "Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak minta tersangka diborgol. Dia kan mau menandatangani, makanya gak diborgol, Sedangkan Kamiso juga cacat, berjalan membutuhkan tongkat, " kata AKP Japri Simamora, Sabtu (4/5/2024).

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Puncak Perayaan HUT ke 51, ASDP Serahkan...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Penggeledahan SPBU dan Gudang BBM oleh Kejatisu dan Kodam I/BB di Medan Jadi Sorotan, Ada Dugaan Keganjalan!
    Miris, Kejatisu Geledah Gudang BBM Tanpa Didampingi Polisi dan BPH Migas
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    Lantamal I Hadiri Kegiatan FGD Penanganan Perkara Koneksitas Kejaksaan Tinggi Sumut
    Kunjungi Warga Kurang Mampu, Wakil Bupati Simalungun Beri Tali Asih kepada Rohana Damanik
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Pj Gubernur Sumut Terus Perkuat Sosialisasi
    Acara Puncak HBP ke-59 di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, M Pithra Jaya: Momen meningkatkan motivasi, semangat dan kualitas kinerja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Tags