Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar

    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Puluhan sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian yang berhasil diamankan Polsek Pancur Batu dari rumah personel TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu diparkiran Polsek Pancur Batu, Jumat (18/10/2024).

    DELISERDANG - Sebuah penemuan mengejutkan mengguncang warga Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, ketika 22 sepeda motor tanpa surat alias bodong ditemukan di rumah seorang oknum TNI bernama Herdianta Ginting. Operasi penemuan ini dilakukan oleh Polsek Pancur Batu, yang berhasil mengungkap dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

    Sebanyak 21 kendaraan ditemukan di rumah Herdianta Ginting, sementara satu unit lagi diamankan dari tersangka Kasmita Saragih yang tertangkap saat mengendarai motor bodong tersebut. Temuan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik Hendri Sitakar di Desa Namo Bintang pada 11 Oktober 2024. Setelah menyelidiki, polisi berhasil menangkap Kasmita Saragih pada 16 Oktober, yang mengaku telah menjual motor curian kepada Herdianta Ginting seharga Rp 3 juta rupiah.

    Tidak hanya itu, saat penggeledahan di rumah Herdianta, polisi mendapati puluhan sepeda motor bodong lainnya. "Kami menanyakan dokumen kendaraan, namun yang bersangkutan tidak bisa memberikan penjelasan. Semua motor yang ditemukan langsung kami amankan ke Polsek Pancur Batu, " ujar Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat, Jumat (18/10/2024).

    Karena Herdianta Ginting merupakan anggota TNI aktif, kasus ini segera dikoordinasikan dengan Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, polisi juga menangkap tersangka lainnya, Frans Andi Ginting, yang sempat melakukan perlawanan hingga petugas harus mengambil tindakan tegas.

    Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Kasmita Saragih dan Frans Andi Ginting telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor, sedangkan Herdianta Ginting diduga telah lama menjadi penadah kendaraan hasil curian. Dua tersangka utama kini menghadapi ancaman hukuman di atas lima tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Pengungkapan ini memberikan harapan bagi masyarakat setempat bahwa jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan selama ini mulai terungkap dan dihadapi dengan tindakan hukum yang tegas. (Alam)

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tak Netral di Pemilihan Umum Daerah 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Kerap Banjir, Warga Gang Amanah Desa Bandar...

    Berita terkait

    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Penggeledahan SPBU dan Gudang BBM oleh Kejatisu dan Kodam I/BB di Medan Jadi Sorotan, Ada Dugaan Keganjalan!
    Miris, Kejatisu Geledah Gudang BBM Tanpa Didampingi Polisi dan BPH Migas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    Kunjungi Warga Kurang Mampu, Wakil Bupati Simalungun Beri Tali Asih kepada Rohana Damanik
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Pj Gubernur Sumut Terus Perkuat Sosialisasi
    Acara Puncak HBP ke-59 di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, M Pithra Jaya: Momen meningkatkan motivasi, semangat dan kualitas kinerja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Tags