Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Ruangan Juru Periksa

    Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Ruangan Juru Periksa
    Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula Kedatangan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Datang ke Kantor Polisi

    MEDAN - Polisi menjelaskan awal mula kedatangan Kamaruddin Simanjuntak ke Polsek Percut Seituan hingga adu mulut dengan Kamiso, pecatan polisi yang kini dipenjara karena membacok warga bernama Rahmantua alias Tuek.

    Kapolsek Polsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora mengatakan, awalnya Kamaruddin datang untuk melihat apakah Kamiso sudah ditangkap atau belum.

    Untuk menyakinkan warga yang diwakilkan oleh Kamaruddin dan rekannya, maka pihak kepolisian memberikan izin masuk ke dalam ruangan.

    Kebetulan pada saat Kamaruddin datang, pelaku pembacokan yaitu Kamiso sedang ingin menandatangani berkas.

    Melihat pelaku yang duduk dan tangannya tidak diborgol, diduga Kamaruddin Simanjuntak mencoba untuk mengintervensi pihak kepolisian dengan memerintahkan polisi untuk memborgol dan menerapkan undang - undang darurat kepada pelaku.

    "Diborgol, masukkan. Tidak bisa pulang. Jadi ini berapa lama, Pak?. Bukan cuma ini. Undang-undang darurat karena mereka banyak, " kata Komaruddin Simanjuntak.

    Sementara menurut Japri, Kamiso sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Saat itu Kamiso pun akan menandatangani berkas, sehingga akan sulit jika diborgol.

    Hal itu dikuatkan oleh tampilan video yang memperlihatkan bahwa kamiso berjalan dibantu dengan tongkat, sehingga besar kemungkinan Kamiso untuk sulit melarikan diri.

    "Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak minta tersangka diborgol. Dia kan mau menandatangani, makanya gak diborgol, Sedangkan Kamiso juga cacat, berjalan membutuhkan tongkat, " kata AKP Japri Simamora, Sabtu (4/5/2024).

    Ditanya apakah Kamaruddin Simanjuntak datang sebagai kuasa hukum korban, Japri menyebut saat itu tidak.

    Namun Kamaruddin Simanjuntak diizinkan melihat tersangka untuk membuat masyarakat tenang dan tak lagi memblokir jalan. Karena saat itu masyarakat akan tetap mem-blokir jalan jika tersangka tidak cepat diringkus.

    "Awalnya dia datang mau melihat tersangka, kan warga dari pihak korban berunjukrasa meminta supaya Kamiso ditangkap. Kalau enggak mereka tetap bakar-bakar ban hingga menutup jalan. Kita memberi dia ketemu dengan tersangka untuk melihat, jadi supaya mereka tidak lagi berunjukrasa, " katanya.

    "Begitu melihat, dia marah-marah kepada tersangka. Saya tidak tahu Kamaruddin kuasa hukum korban atau bukan. Setahu saya dia datang kapasitasnya bukan sebagai pengacara korban, " sambungnya.

    Diberitakan sebelumnya beredar di media sosial pengacara Kamaruddin Simanjuntak berdebat dengan Kamiso, pecatan Polisi yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Percut Seituan karena membacok warga.

    Keduanya terlihat adu mulut, saling tunjuk hingga nyaris baku hantam. Dalam video singkat yang dilihat, awalnya Kamaruddin terlihat berbicara kepada penyidik yang sedang memeriksa Kamiso.

    Ia meminta supaya Kamiso dijerat dengan undang-undang darurat.

    Mendengar ucapan Kamaruddin, pecatan Polisi bernama Kamiso langsung ngamuk.

    Bahkan, tersangka yang pernah ditangkap karena menembak personel Polsek Medan Barat Aiptu Robin pada 27 Oktober 2020 lalu ini mengajak Kamaruddin dan rekannya untuk mempersilahkan memukul kamiso.

    "Bapak ber-acara di pengadilan. Di pengadilan, ” bentak tersangka sambil berdiri.

    "Pukul sekarang. Udah, ayok. Berani kau. Silakan, " kata Kamiso. Saat itu kedua belah pihak langsung dilerai Kanit Reskrim.

    AKP Japri Simamora juga membenarkan bahwa kamiso adalah pecatan polisi.

    "Iya, pecatan Polisi, " kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora, Minggu (5/5/2024).

    Dijelaskannya, Rahmantua dibacok Kamiso diduga gara-gara permasalahan lahan.

    Akibatnya, tangan sebelah kiri korban nyaris putus ditebas parang oleh pelaku.

    Hal ini bermula ketika tersangka hendak menggali lubang diduga untuk mendirikan pagar di lahan garapan yang sudah dikuasai pihak lain.

    Kemudian korban tak terima hingga terjadi keributan sampai pembacokan.

    "Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi itu di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang dan si pemilik bangunan merasa keberatan. Mungkin pelaku tersinggung, emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban" tutup Japri Simamora.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Karya Proyek Penguatan Profil Pelajaran...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024 Dimulai, Ini Persiapan Pemerintah Samosir
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    Lantamal I Hadiri Kegiatan FGD Penanganan Perkara Koneksitas Kejaksaan Tinggi Sumut
    Kunjungi Warga Kurang Mampu, Wakil Bupati Simalungun Beri Tali Asih kepada Rohana Damanik
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Pj Gubernur Sumut Terus Perkuat Sosialisasi
    Acara Puncak HBP ke-59 di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, M Pithra Jaya: Momen meningkatkan motivasi, semangat dan kualitas kinerja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Tags